Duta Pembangunan Daerah

9 Des

Gambar

Seandainya saya menjadi Anggota DPD RI saya bertekad bisa menjadi Duta Pembangunan Daerah. Saya akan memanfaatkan kedudukan saya untuk mempromosikan potensi daerah pemilihan (dapil) saya ke pemerintah pusat atau swasta agar bisa dikelola demi kesejahteraan rakyat.
Saya juga akan memperjuangkan agar permasalahan di dapil saya bisa terselesaikan, terutama masalah kebutuhan dasar rakyat, misalnya tentang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Untuk memperjuangkan hal ini, saya akan duduk bersama dengan anggota DPR yang memiliki hak budgeting, terutama anggota DPR dari dapil yang sama dengan saya agar bisa bergandeng tangan memperjuangkan aspirasi masyarakat di daerah.
Keberadaan rumah aspirasi akan saya optimalkan untuk benar-benar menjadi sumber inspirasi dan informasi bagi saya untuk memperjuangkan harapan masyarakat. Rumah aspirasi bagi Anggota DPD RI bisa menjadi ‘halte’ bagi rakyat untuk menghantarkan suaranya agar didengar pemerintah pusat. Dengan demikian, rakyat di daerah tak perlu semakin bersusah payah datang ke pusat berunjukrasa ke pusat karena suara mereka sudah didengar dan akan diperjuangkan oleh orang-orang yang telah diberinya kepercayaan.

Tekad ini saya lakukan karena Anggota DPD RI adalah pemegang amanat rakyat untuk mewakili daerahnya agar bisa lebih baik. Saya duduk atas nama pribadi yang diberi kepercayaan oleh rakyat untuk menyuarakan aspirasi mereka. Dan saya berkeyakinan, kebahagian saya terletak pada kebahagian orang lain dan bukankah sebaik-baiknya orang adalah yang bermanfaat bagi orang lain. Sebagai anggota DPD RI tentu saya akan berbahagia bila rakyat yang telah memberi saya kepercayaan juga bisa berbahagia. Dan saya akan berjuang untuk mendapatkan kebahagiaan saya itu dengan cara menjadi Duta Pembangunan Daerah – yang disingkat juga menjadi DPD-.

Tinggalkan komentar