Lailatul Qodr

11 Sep

Lailatul Qodr

Inilah malam yang Tuhan janjikan
Lebih bermakna seribu bulan

bulir-bulir putih, memilih insan putih hati. Yang
mengerti langkah tak sepanjang sajadah.

Di langit,
kerlip bintang berganti riang
iringi Jibril turun ke bumi.

Angin basa enggan berhembus
Mengheningkan malam hening
hingga fajar tiba

Anyer, 07 Des 01

 

Tulisan di atas adalah karya lawas tahun 2001 yang mengendap di tumpukan buku catatan. Naskah itu kemudian aku kirimkan ke Annida menjelang penghujung 2004 dan baru bisa nongol di Annida pada Januari 2005.

22 Tanggapan to “Lailatul Qodr”

  1. edratna September 11, 2008 pada 2:10 pm #

    Mudah2an kita termasuk orang yang beruntung…..

    @ edratna
    Amienn… semoga kita sama-sama mendapatkannya

  2. Sawali Tuhusetya September 11, 2008 pada 2:36 pm #

    subhanallah. semoga ramadhan tahun ini mamu membuka sekat2 jiwa yang selama ini tertutup oleh dosa dan keangkuhan. selamat datang lailatul qadr. lirik yang menyentuh dan religius, mas qizink. btw, kalau tak keberatan, tolong kirimkan alamat rumah mas qizink via email. makasih.

    @ Sawali Tuhusetya
    Semoga ramadhan tahun ini dan di masa mendatang tetap dapat keberkahannya. Alamatnya tunggu aja via email ya mas!

  3. zoel September 11, 2008 pada 2:37 pm #

    amin, moga saya ketemu ama malam seribu bulan ini 😀

    @ zoel
    Kalo ketemu duluan ajak2 ya zoel

  4. afwan auliyar September 11, 2008 pada 2:46 pm #

    semoga bisa mendapatkan kemuliannya … 🙂

    @ afwan auliyar
    amiennn.. mari kita saling doakan

  5. latree September 11, 2008 pada 4:18 pm #

    semoga bisa bertemu dengannya…

    @ latree
    amiennn!

  6. italina89 September 11, 2008 pada 4:34 pm #

    malam yang indah dan selalu ditunggu oleh umat muslim..

    @ italina89
    keindahannya sudah dicatatkan Tuhan!

  7. nina September 11, 2008 pada 4:37 pm #

    insya allah kita bertemu malam seribu bulan itu amiin..

    @ nina
    amieenn

  8. Rindu September 11, 2008 pada 5:11 pm #

    dada saya sesak membaca tulisan diatas kang … ah cengengnya saya 🙂

    @ Rindu
    Bukan karena asma kan??? hehehe

    • NATSIR Agustus 11, 2009 pada 9:38 am #

      NENG RINDU WAJAHMU CANTIK SEKALI, INGIN RASANYA HATI BERTEMU UNTUK MELEPASKAN KEGELISAHAN HATIKU.

  9. akaldanhati September 12, 2008 pada 3:04 am #

    Berikanlah kesempatan meraih dan moga kita bisa mendapatkannya

    @ akaldanhati
    Semoga kita dapat meraihnya!

  10. Donny Verdian September 12, 2008 pada 4:49 am #

    Tulisan yang bagus, selamat menghayati malam itu sebagai berkah dan anugerah dariNya…

    @ Donny Verdian
    makasih. Semoga aku dapat bertemu!

  11. wi3nd September 12, 2008 pada 6:14 am #

    semo9a bisa menggapai dan meraihnya amiiinn..
    [sampaikan diri hamba pada mlm ituh ya rab,dan berikan ituh padaQ aminn]

    @ wi3nd
    Amioenn… aku juga ingin menggapainya!

  12. suhadinet September 12, 2008 pada 9:30 am #

    Malam yang lebih mulia dari seribu bulan……..
    Mudah-mudahan kita menjadi orang yang semakin baik. Amin.

  13. Daniel Mahendra September 12, 2008 pada 8:21 pm #

    Hufh! Betapa rindu…

  14. yulism September 18, 2008 pada 3:27 am #

    Malam seribu bulan, betapa indahnya. Rindu mengumandangkan dan mendengarkan surat surat dari Alquran sepanjang hari dari langgar kecil depan rumahku. thanks

  15. Yindra September 20, 2008 pada 3:34 pm #

    Sedikit sharing untuk PENCARI LAILATUL QODR :

    Dalam kutipan buku
    Manaqib Sang Qutub Agung,Sejarah Kehidupan Sulthonul Auliya Sayyidisy Syekh Abil Hasan Asy Syadzily (Penerbit Pondok PETA Tulungagung)

    Jika tgl 1 Ramadhan jatuh :
    Ahad/Rabu maka Lailatul Qodr jatuh pada malam 29 Ramadhan
    Senin maka Lailatul Qodr jatuh pada malam 21 Ramadhan
    Selasa maka Lailatul Qodr jatuh pada malam 27 Ramadhan
    Kamis maka Lailatul Qodr jatuh pada malam 25
    Sabtu maka Lailatul Qodr jatuh pada malam 23

    Semoga bermanfaat bagi, para PENCARI LAILATUL QODR. Karena permulaan Ramadhon tahun ini jatuh pada Senin, kemungkinan Lailatul Qodr akan jatuh pada malam ini. Semoga kita semua mendapatkan Lailatul Qodr. Amin

  16. chlois Maret 28, 2009 pada 7:38 am #

    saya salah satu simpatisan PONDOK PETA tulungagung…………………
    ……….saya engen sekali baiat di PONDOK PETA………………………….

  17. Wahidah Mei 20, 2009 pada 8:22 am #

    ALhamdulillah, Tetangga saya Mendapatkan Lailatul Qadar..Saya pun dpt Merasakn berkahNya. Mudah2an Tahun Ibs Merasakannya kembali…Amin

  18. adam sudarmono April 18, 2011 pada 3:26 am #

    KAPOLRES OKU TIMUR
    Dan Bupati OKU Timur,
    Bantu Ciptakan Kemiskinan dan Kesengsaraan Petani

    Martapura 06/03/2011, Sungguh Menyedihkan Nasib Petani di OKU Timur, karena menjadi korban Eksekusi Yang dilakukan oleh Musi Hutan Persada (MHP) milik Prajogo Pangestu, seorang yang dekat dengan keluarga Suharto, memperoleh Hak Pengusahaan Hutan Tanaman Industri (HPHTI), dan mulai mengambil alih tanah di provinsi Sumatera Selatan sekitar tahun 1996 (SK Menhut. No.38 Tahun1996). Menurut Laporan Perkembangan HTI bulan September 1997, MHP memiliki 296.400 ha di bawah hak konsesinya. MHP memasok bahan baku penebangan kayunya ke PT Tanjung Enim Lestari atau PT TEL.
    PT TEL adalah sebuah pabrik pulp di Kabupaten Muara Enim yang dirancang untuk menghasilkan pulp sebanyak 450.000 ton per-tahun. Pemegang saham utamanya termasuk Siti Haridyanti Rukmana, salah seorang putri Suharto. Pengusaha PT TEL dibiayai sebagian oleh sindikat pinjaman 25 bank dari 9 negara. Syarat pinjaman ini merupakan persetujuan dari studi dampak lingkungan yang independen. Konflik antara komunitas lokal dan perusahaan kayu/pabrik kertas itu terjadi sehubungan dengan:• Proses pengambilan tanah oleh perusahaan Kayu; Proses pengambilan tanah untuk lokasi pabrik Pulp; Kecemasan akan dampak terhadap lingkungan dari pabrik pulp di daerah itu;dan Pemilihan tenaga kerja pabrik Pulp.

    Dari sekitar 300,000 hektar tanah konsesi MHP, sebagaimana catatan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Palembang mencatat sekitar 19,918 hektar (6,7%) sebagai tanah sengketa antara MHP dan komunitas (warga) lokal. LBH mengadakan riset antropologi antara 1994 dan 1996 di lokasi yang sama, tetapi pada saat itu masyarakat jarang membicarakan rasa frustrasinya atas perusahaan kayu itu. Sebab Masyarakat terintimidasi oleh hadirnya militer. Mereka sadar bahwa proyek HTI memperoleh banyak perhatian dari keluarga Suharto, tetapi mereka tidak mampu mengekspresikan kekecewaan mereka. Pada masa Orde Baru, sangat sedikit komunitas lokal seperti misalnya Desa Dalam (lokasi pabrik kertas), Kecamatan Rambang Dangku, Kabupaten Muara Enim danDesa Pelawe (lokasi penebangan hutan), Kecamatan Muara Keling, Kabupaten Mura yang menentang proses pengambilan tanah oleh MHP, karena mereka mengalami intimidasi oleh aparat keamanan.

    Kali ini PT. Musi Hutan Persada (Pemasok Pohon Acasia Mangium) dan dibantu oleh SATGAS Gabungan POLRES OKUT, KODIM 0403 Baturaja, Sat.Brimobda Sumsel, Sat.POL PP lebih kurang 700 Personil yang dibentuk BUPATI OKU Timur (Ir. H. Herman Deru, MM) menggusur atas ribuan Hektar Areal Kebun Karet, Padi, Singkong dan tanaman lain dan ratusan rumah penduduk milik Petani Martapura, dari tanggal 27 Januari 2011 sampai dengan hari ini masih terus berlanjut, meskipun telah mendapat intruksi STATUS QUO dari Gubernur Sum-Sel (Ir.H.Alex Noerdin).

    “Eksekusi sepihak itu (Tanpa Putusan Pengadilan), diduga terjadi Pelanggaran HAM Berat, serta Pengrusakan secara bersama di Lahan Petani Masyarakat OKU Timur pada 4 Kecamatan (Bp.Peliung, Suku Madang III, Martapura, Lubuk Raja (sudah masuk wil. Baturaja OKU) dari Tanah Ulayat 3 Marga serta Areal Transmigrasi), serta termasuk Masyarakat yang telah Memiliki Sertifikat dari Thn. 1975, 1976, 1977 juga menjadi Korban Eksekusi, Yang dilakukan oleh PT.Musi Hutan Persada (Pemasok Pohon Acasia Mangium) dan dibantu oleh SATGAS Gabungan POLRES OKUT, KODIM 0403 Baturaja, Sat.Brimobda Sumsel, Sat.POL PP lebih kurang 700 Personil yang dibentuk BUPATI OKU Timur ( H. Herman Deru, SH.MM) atas ribuan Hektar Areal Kebun Karet, Padi, Singkong dan tanaman lain dan ratusan rumah penduduk milik Petani Martapura, dari tanggal 27 Januari 2011 sampai dengan hari ini masih terus berlanjut”, menurut Ketua HMI Cabang Palembang Jhon Kenedy.

    Ditemui berbeda, Sutopo Ketua Bidang pakar Pertanahan Forum Komunikasi Warga menuturkan, “Sejauh ini kami Masyarakat telah didampingi HMI Cabang Palembang dalam menggalang dukungan dan mengawal Advokasi, sejak tanggal 01 Februari s.d sekarang. Sehingga ada respon Peninjauan oleh Komisi.II DRPD Sumsel, dan Tim Terpadu Provinsi Sumsel, tetapi Masyarakat dan HMI tidak pernah diberikan kesempatan ikut bermusyawarah dengan PT.MHP dan SATGAS, sehingga terkesan hanyak Koordinasi Sepihak, dan sampai sekarang belum ada kejelasan hasil Peninjauan oleh Komisi.II DPRD Sumsel&Tim Terpadu Provinsi.”

    Dalam eksekusi tersebut dikatakan Sutopo, PT.MHP dan SATGAS yang dibentuk Bupati OKU Timur mengacu pada Peta hasil Rekonstruksi yang dilakukan oleh BPKH Sumsel Tahun 2008, padahal hasil tersebut ditolak dan tidak ditandatangani oleh Warga (Sepihak) alias cacat hukum. Namun Pengamanan dalam Pembuatan Ring belt, atau Tapal Batas, atau Kanalisasi masih mengacu pada Hasil Rekonstruksi tersebut dalam Peta yang baru (Hasil Rekonstruksi 2008). Register A.13 Sebagaimana Argumen yang disampaikan Bupati OKU Timur, Luas Areal tersebut seluas ±9.416,00 ha, dan telah dilepaskan oleh Menteri Kehutanan sebanyak dua kali pelepasan untuk Areal Transmigrasi mengacu pada SK. 172 dan SK 173 Tahun 1994, dan masih tersisa untuk Hutan Produktif ±8.434,00 ha. Sementara isi dalam SK-172 Tahun 1994 tersebut saja, telah melepaskan kawasan hutan di dalam register A.13 seluas 5.624,00 ha, maka secara Logika sederhana semestinya Register tersebut telah berkurang menjadi ±3.600,00 ha. Jumlah pelepasan tersebut belum ditambah dengan SK-173 Tahun 1994. Artinya Kawasan tersebut diduga hampir diperuntukkan sepenuhnya untuk Areal Transmigrasi, imbuhnya.

    Ditambahkan Adam Sudarmono (Ketua Forum Komunikasi Warga), dalam Eksekusi Sepihak ini tidak pernah dilakukan Pembicaraan, atau Persuasif, atau Kesepakatan bersama Warga sekitar. Sehingga, mengakibatkan Warga merasa dilanggar Hak Asazi-nya sebagaimana UU Hak Asazi Manusia, dan Keterbukaan Informasi Publik, yang semestinya adalah Hak setiap warga negara menuntut dan mendapat perlindungan. MHP dan SATGAS berpedoman pada UU No.41 Tahun 1999 yang mengatur tentang Kawasan Hutan, sementara di dalam UU Kehutanan tersebut hampir 80% tafsir dan maksud serta fungsinya menyatakan tentang; Pemberdayaan Masyarakat, Hutan Rakyat, dan Tidak Meniadakan Hak-hak Masyarakat. Apalagi, jika Tanah tersebut telah Memiliki Surat-menyurat, dan Bukti-bukti yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan. Bahwa Perambahan Hutan yang dituduhkan oleh MHP dan Pemkan OKU Timur kepada Masyarakat tidak benar adanya, akan tetapi fakta sebaliknya bahwa PT.MHP dan SATGAS, telah Melakukan Intimidasi kami, merongrong kami, dan merusak Tanaman dan Hak Milik kami para Petani. Oleh sebab itu Mohon diselesaikan dengan Peraturan Hukum yang berlaku, demi tegaknya Reformasi Birokrasi dan Penegakkan Hukum yang Adil. Bahwa, dari beberapa kali Pertemuan yang dilakukan baik Pihak DPDRD Komisi.II, Tim Provinsi, tidak pernah ada Undangan yang Resmi kepada FKW dan HMI dalam rangka Menyelesaikan masalah tersebut, serta Rapat selalu dipimpin langsung oleh Bupati (Kepala Daerah) OKU Timur yang tidak pernah memberikan Kesempatan FKW dan HMI berbicara (sebagai Perwakilan Warga) atau bisa disebut Otoriter bukan Objektivitas dalam penyelesaian masalah.
    Bahwa Rapat Koordinasi Provinsi dan Pemda OKU Timur serta PT.MHP Jum’at 17 Februari 2011, tidak sejalan dengan apa yang menjadi permasalahan diangkat oleh FKW dan HMI Cabang Palembang di Ruang Ass.I Pemprov Sumsel bersama Tim sama sekali tidak berkaitan, bahkan yang lebih parah tidak diberikan Kesempatan Bicara, Menanggapi, atau Klarifikasi karena langsung ditutup oleh Bupati OKU Timur yang memimpin langsung Rapat tersebut.
    Bahwa, ketika Tim Provinsi meninjau Lokasi, warga Menghadang di depan Simpang III untuk mengarahkan ke Areal Penggusuran sebagaimana Hasil Investigasi yang kami sampaikan pada rapat sebelumnya, namun kami dibentak dan sempat adu mulut dengan Kapolres (ML.John Mangundap) – Dandim 0403 Baturaja (Mayor Imam Syafe’i), dikawal para Aparat dengan menggunakan senjata Laras Panjang (SENPI) karena Tim Provinsi akan tetap diarahkan ke Lokasi yang berbeda (di luar areal Eksekusi).

    Maka, sebagaimana hal tersebut di atas kami memohon kepada segenap Anggota Komisi III DPR-RI untuk dapat membantu Proses secara Hukum bagi para Petani Korban Eksekusi sepihak sehingga mendapatkan kejelasan dan penyelesaian yang objektif sesuai dengan Hukum dan Undang-undang yang berlaku, karena tidak ada lagi tempat kami mengadu dan mendapat bantuan, Besar Harapan kami hanya kepada Pemerintah Pusat (Legislatif, Eksekutif, dan Yudikatif) yang dapat mendengar
    Bahwa PT.MHP dan SATGAS berpedoman pada UU No.41 Tahun 1999 yang mengatur tentang Kawasan Hutan, sementara di dalam UU Kehutanan tersebut hampir 80% tafsir dan maksud serta fungsinya menyatakan tentang; Pemberdayaan Masyarakat, Hutan Rakyat, dan Tidak Meniadakan Hak-hak Masyarakat. Apalagi, jika Tanah tersebut telah Memiliki Surat-menyurat, dan Bukti-bukti yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan.

    Bahwa Perambahan Hutan yang dituduhkan kepada Masyarakat tidak benar adanya, akan tetapi sebaliknya bahwa PT.MHP dan SATGAS, diduga Melakukan Intimidasi, Pelanggaran HAM Berat, Pengrusakan Tanaman dan Hak Milik Warga. Oleh sebab itu Mohon diselesaikan dengan Peraturan Hukum yang berlaku, demi tegaknya Reformasi Birokrasi dan Penegakkan Hukum yang Adil.
    Bahwa, dari beberapa kali Pertemuan yang dilakukan baik Pihak DPDRD Komisi.II, Tim Provinsi, tidak pernah ada Undangan yang Resmi kepada FKW dan HMI dalam rangka Menyelesaikan masalah tersebut, serta Rapat selalu dipimpin langsung oleh Bupati (Kepala Daerah) OKU Timur yang tidak pernah memberikan Kesempatan FKW dan HMI berbicara (sebagai Perwakilan Warga) atau bisa disebut Otoriter bukan Objektivitas dalam penyelesaian masalah.
    Bahwa Rapat Koordinasi Provinsi dan Pemda OKU Timur serta PT.MHP Jum’at 17 Februari 2011, tidak sejalan dengan apa yang menjadi permasalahan diangkat oleh FKW dan HMI Cabang Palembang di Ruang Ass.I Pemprov Sumsel bersama Tim sama sekali tidak berkaitan, bahkan yang lebih parah tidak diberikan Kesempatan Bicara, Menanggapi, atau Klarifikasi karena langsung ditutup oleh Bupati OKU Timur yang memimpin langsung Rapat tersebut.
    Bahwa, ketika Tim Provinsi meninjau Lokasi, warga Menghadang di depan Simpang III untuk mengarahkan ke Areal Penggusuran sebagaimana Hasil Investigasi yang kami sampaikan pada rapat sebelumnya, namun kami dibentak dan sempat adu mulut dengan Kapolres (ML.John Mangundap) – Dandim 0403 Baturaja (Imam Syafe’i), dikawal para Aparat dengan menggunakan Laras Panjang (SENPI) karena Tim Provinsi akan tetap diarahkan ke Lokasi yang berbeda (di luar areal Eksekusi).

    Salam Perjuangan,
    Salam anti Penindasan,

    Apabila Bapak/Ibu/Sdr/I Merespon Kampanye Kami Mohon Kirim Saran,Kritik, serta mencofy kampanye ini untuk disebar luaskan dan Solusi di: (081278796256)

  19. Busnan(buscik) September 9, 2015 pada 1:31 am #

    Apa yg menjadi keluhan,yg kita dengar dan melihat yang terjadi dilapangan,adalah penemuan yg sangat tragis dan sadis,atas tindakan pengusaha bersama skpd menjalan kan eksekusi tanpa musyawarah, pada tgl 27,1,2011,kesadisan yg luar biasa, kalau melihat tindakan jajaran skpd dan jajaran pt,mhp menghadapi masyarakat yg kebanyakan korban ketidak mengertian mereka,karna minim nya sdm serta kurang nya sosialisasi,tanpa keperdulian,seolah-olah pedoman kita sebagaimana lambang negara kt yg hrs dihargai dan dihormati,dalam 5 pemahaman yg tertulis,sebagian diduga tdk dihargai lg oleh pihak perusahaan maupun skpd oku timur terjadi nya eksekusi penggusuran 2011,sila ke 2,dan sila ke 4 diduga seolah olah tdk ada dibenak mereka,diduga dianggab mati suri,dlm jawban sy atas sosial secara kemanusiaan mendukung anda melanjut kan meminta kebijakan kebijaksanaan segenap jajaran skpd sumsel serta jajaran skpd pusat jakarta,semoga dapat membantu masyarakat kaum yg lemah,yg minim sekali memahami birokrasi,masyarakat pinggiran,terus dilanjut kan perjuangan itu biar publik tau bahwa warga masyarakat yg berdaulat warga negara nkri sangat perlu keperdulian perlu bantuan penglurusan,tdk ada salah nya membantu masyarakat kaum punda mental,biar tdk menjadi korban pelanggaran perturan pelaksana negara,akibat ketidak mengertian sdm nya,terjadi nya eksekusi thn 2011 sdh sepatut nya bpk bpk tertinggi kita di jakarta meninjau serta dapat menindak lanjuti,kejadian itu,dm warga masyarakat nya,,mohon kebijakan kebijaksanaan,petinggi-petinggi kita yg menjalan kan pelaksana negara di nkri ini,,sy yakin dlm permohonan ini dan menyampai kan aspirasi bersama utk maju,tdk mungkin akan disalah kan atau dianggab pelanggaran,bpk2 petinggi kt perlu dikasih tau yg dialami masyarakat,bpk presiden,bpk makamah agung,bpk mentri,bpk dpr,mpr seluruh pelaksana negara wajib diberitau kan,atas permohonan ini,meminta kebijakan kebijaksanaan masyarakat

Trackbacks/Pingbacks

  1. PENDIDIKAN ALTERNATIF - Komentar di Lailatul Qodr oleh Yindra - September 20, 2008

    […] Sedikit sharing untuk PENCARI LAILATUL QODR : Dalam kutipan buku Manaqib Sang Qutub Agung,Sejarah Kehidupan Sulthonul Auliya Sayyidisy Syekh Abil Hasan Asy Syadzily (Penerbit Pondok PETA Tulungagung) Jika tgl 1 Ramadhan jatuh : Ahad/Rabu maka Lailatul Qodr jatuh pada malam 29 Ramadhan Senin maka Lailatul Qodr jatuh pada malam 21 Ramadhan Selasa maka Lailatul Qodr jatuh pada malam 27 Ramadhan Kamis maka Lailatul Qodr jatuh pada malam 25 Sabtu maka Lailatul Qodr jatuh pada malam 23 Semoga bermanfaat bagi, para PENCARI LAILATUL QODR. Karena permulaan Ramadhon tahun ini jatuh pada Senin, kemungkinan Lailatul Qodr akan jatuh pada malam ini. Semoga kita semua mendapatkan Lailatul Qodr. Amin Nomor Telepon Sekolah Kesetaraan di Jakarta 93088375 – 08161404440 dengan penyelenggara langsung MBA… […]

  2. SEKOLAH SETINGKAT SMKK - Comment on Daftar G lebih murah beli di TOKO OBAT ? by sumantri - September 20, 2008

    […] Sedikit sharing untuk PENCARI LAILATUL QODR : Dalam kutipan buku Manaqib Sang Qutub Agung,Sejarah Kehidupan Sulthonul Auliya Sayyidisy Syekh Abil Hasan Asy Syadzily (Penerbit Pondok PETA Tulungagung) Jika tgl 1 Ramadhan jatuh : Ahad/Rabu maka Lailatul Qodr jatuh pada malam 29 Ramadhan Senin maka Lailatul Qodr jatuh pada malam 21 Ramadhan Selasa maka Lailatul Qodr jatuh pada malam 27 Ramadhan Kamis maka Lailatul Qodr jatuh pada malam 25 Sabtu maka Lailatul Qodr jatuh pada malam 23 Semoga bermanfaat bagi, para PENCARI LAILATUL QODR. Karena permulaan Ramadhon tahun ini jatuh pada Senin, kemungkinan Lailatul Qodr akan jatuh pada malam ini. Semoga kita semua mendapatkan Lailatul Qodr. Amin Nomor Telepon Sekolah Kesetaraan di Jakarta 93088375 – 08161404440 dengan penyelenggara langsung MBA… […]

Tinggalkan Balasan ke Yindra Batalkan balasan