Arsip tag guru

Sekolah di Serang Belum Download BSE

6 Agu

 Sekolah-sekolah di Kota Serang belum sepenuhnya menerapkan program Buku Sekolah Elektronik (BSE) yang diterapkan Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas). Hanya sebagian kecil sekolah yang telah mengunduh (download) buku gratis tersebut lewat internet. “Kita sudah mensosialisasikan ke sekolah. Tapi belum semuanya bisa menerapkan,” terang Akhmad Zubaidillah, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kota Serang, Selasa (5/8).

Continue reading 

Pembelian Buku Paket Sekolah Dikeluhkan

24 Jul

 

Memasuki tahun ajaran baru, sejumlah orangtua  mengeluhkan biaya pembelian buku untuk anaknya. Selain harus membeli buku di sekolah dengan harga lebih mahal, orangtua juga ada yang diduga diarahkan untuk membeli buku pada salah satu toko yang ditunjuk sekolah.

Nur (bukan nama sebenarnya), walimurid siswa baru di SDN 2 Serang menceritakan, diminta sekolah untuk membeli buku paket di toko Tisera yang ada di Mal Serang. Harga yang ditawarkan sebesar Rp 350 ribu untuk 10 jenis buku. Namun dia tidak menuruti permintaan sekolah tersebut. Nur memilih membeli buku serupa di salah satu toko buku di kawasan Ciceri dengan harga Rp 218.500 untuk 9 jenis buku. “Setelah didiskon menjadi Rp 185.300. Namun sayangnya, di toko buku yang ada di Ciceri tak ada buku Bahasa Inggris,” ujarnya. Continue reading 

Daya Tampung SMA Negeri Hanya 65%

5 Jul

Sejumlah sekolah SMA Negeri di Kota Serang belum bisa menampung seluruh calon siswa baru pada tahun ajaran 2008/2009. Dengan 5 SMAN dan satu SMAN persiapan, para pendaftar yang bisa ditampung baru sekitar 65,16 persen.

Continue reading 

Pendidikan Guru di Bawah Standar

24 Jun

Dari 84.108 guru di Banten, lebih dari separuhnya belum memenuhi standar. Hingga kini tercatat sebanyak 52.000 guru belum berpendidikan sarjana (S1) atau Akta IV. “Ini pekerjaan rumah (PR) buat kita semua,” terang Machmud Marua, Kabid Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Dinas Pendidikan Banten, pada Lokakarya Nasional, ‘Pelatihan Spiritual dan Jambore Nasional untuk Guru dan Tenaga Kependidikan,’ di Hotel Mahadria, Senin (23/6).

Kata Mahmud, butuh waktu 5-10 tahun untuk mengejar standar tersebut. Hal ini bila diasumsikan, setahun minimal 10 ribu guru melanjutkan pendidikan hingga S1 atau Akta IV. “Kondisi keuangan kita terbatas. Sementara kita diberi batas waktu hingga 2014. Kita sudah undang perguruan tinggi dan lembaga peningkatan mutu pendidikan (LPMP) untuk membicarakan masalah ini,” tambahnya.

Dalam seminar yang diselenggarakan Yayasan Bina Wanita Bahagia ini Marua menyebutkan, standar pendidikan tenaga pengajar ini sangat penting dalam proses pendidikan. “Tak ada sumber daya manusia (SDM) bermutu tanpa pendidikan bermutu. Tak ada pendidikan bermutu tanpa guru bermutu. Dan tak ada guru bermutu tanpa kesejahteraan bermutu,” ungkapnya.

Selain itu, Marua menyebutkan, hingga tahun ini baru 3.400 guru yang ikut sertifikasi. “Yang lulus sertifikasi sebanyak 728 guru. Penentuan sertifikasi oleh Universitas Negeri Jakarta (UNJ), bukan oleh dinas. Uangnya akan ditransfer bulan ini atau bulan depan,” ungkapnya.

Sementara itu, Ijah Faijah, Ketua Yayasan Bina Wanita Bahagia, mengatakan, perlu nilai spiritual dari guru dalam meningkatkan kualitas. Menurutnya, idealisme dan keikhlasan sangat penting bagi tenaga pendidik. “Saya menyaksikan sendiri ada beberapa tenaga guru yang mengikuti seminar hanya untuk mendapatkan sertifikat. Karena sertifikat itu punya nilai jual bagi guru,” ungkapnya. (qizink)

 

Biaya SD-SMP Tak Ditetapkan

21 Jun

 

Pemkot Serang tak menetapkan besaran biaya untuk pendidikan dasar jenjang SD dan SMP. Dalam Keputusan Walikota (Kepwal) tentang Biaya Pendidikan yang Dikenakan Kepada Peserta Didik Sekolah Negeri di Kota Serang, yang ditandatangani Jumat (20/6), Pemkot Serang hanya mengatur besaran biaya tingkat SMA maupun SMK. “Kepwal sudah ditandatangani Penjabat Walikota. Kepwal hasil musyawarah seluruh stakeholder pendidikan,” jelas Akhmad Zubaidillah, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kota Serang, Jumat (20/6).

Continue reading 

Orang Miskin Bebas Biaya Pendidikan

20 Jun

Pemkot Serang tengah merancang peraturan walikota (perwal) tentang biaya pendidikan yang di dalamnya juga mengatur orang miskin agar bebas biaya pendidikan. Rencananya, perwal ini akan ditandatangani Penjabat Walikota Asmudji HW hari ini (Jumat, 20/6).

Asmduji saat dikonfirmasi membenarkan. Kata Asmudji, salah satu pasal dalam perwal ini akan mengatur bebas biaya pendidikan bagi orang miskin. “Namun harus ada syaratnya yaitu surat keterangan (tidak mampu, red),” kata Asmudji, Kamis (19/6). Orang miskin ini bebas biaya pendidikan seperti dana investasi (dana sumbangan pembangunan).

Asmudji mengaku sudah melakukan rapat koordinasi dengan pimpinan DPRD Kota Serang , Komisi II, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kota Serang, Dewan Pendidikan, dan Bagian Hukum Kota Serang. “Perwal juga akan mengatur tentang besaran biaya pendidikan di Kota Serang. Namun untuk besaran angkanya masih akan dibahas besok (hari ini, red) pagi. Setelah dibahas, saya akan langsung tandatangani. Karena Senin (23/6) sudah mulai penerimaan siswa baru,” jelas Asmudji.

Asmudji menegaskan, pada prinsipnya aturan tentang biaya pendidikan ini tak akan jauh berbeda dengan aturan di kabupaten induk, Kabupaten Serang.

Terkait dengan dana yang akan dipungut sekolah, Asmudji menegaskan, dalam rancangan perwal memang diatur tentang pungutan biaya investasi sekolah yang dipungut berdasarkan kebutuhan dan pengendalian dinas. “Dinas harus mengawasi betul tentang biaya investasi tersebut. Dan prinsipnya dana itu harus berdasarkan kebutuhan dalam meningkatkan kualitas pendidikan sesuai dalam RAPBS (Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah, red),” jelasnya.

Sebelumnya, stakeholder pendidikan, seperti PGRI, kepala UPT Pendidikan seluruh kecamatan di Kota Serang, kelompok kerja kepala sekolah, perwakilan komite sekolah, Dewan Pendidikan Kota Serang, anggota Komisi II DPRD Kota Serang, dan Dindikpora Kota Serang menggelar pertemuan di ruang paripurna DPRD Kota. Dalam musyawarah ini, para pengelola pendidikan berharap Pemkot Serang mengeluarkan payung hukum yang tegas dan jelas terkait biaya pendidikan. Mereka juga menceritakan kondisi di sekolah yang kesulitan berkembang jika tak diperkenankan menerima dana partisipasi pendidikan dari masyarakat. “Dana BOS tidak mencukupi seluruh kebutuhan sekolah. Sementara masyarakat beranggapan dengan BOS sekolah jadi gratis,” ungkap Amah Suhamah, Kepala SDN 11 Serang. (qizink)

 

 

Pengumuman UN Masuk Empat Besar

13 Jun

Setalah setahun mengabdi di blog (aktif sejak Juli 2007), blogku akhirnya nangkring juga di posisi empat besar pada Jumat (13/6). Berita tentang pengumuman UN, mengantarkan rumahku maju ke dalam putaran 10 besar Euro 2008 tulisan teratas wordpress. :D

Padahal tulisan ini hanya berita singkat tentang rencana pengumuman UN. Dalam edisi cetak di Radar Banten pada Selasa (10/6) lalu, berita ini hanya berita HL (headline Hanya Lintas) alias berita pendek. Tapi ternyata lumayan banyak juga peminatnya. Usut punya usut, sekarang ternyata memang udah mendekati waktu pengumuman UN. Sehingga pencarian tentang UN juga melejit.

Stat blogku pun lumayan melejit… Stat yang biasanya hanya berkutat di angka 100 melejit hingga pada titik 600 lebih. :mrgreen:

 

Pengalaman ini memberikan aku pada satu pelajaran “Tulisan yang muncul pada moment yang tepat, bisa menjadi daya tarik.” :D

Biaya Pendidikan Bermasalah

11 Jun

 

 

Biaya pendidikan yang digelontorkan ke sekolah, baik yang dari pemerintah pusat maupun daerah rentan masalah. Pusat Telaah Informasi Regional (Pattiro) Serang dalam penelitiannya menemukan sejumlah permasalahan dalam tujuh biaya pendidikan yang disalurkan ke sekolah, yakni dana alokasi khusus (DAK), dana dekonsentrasi, block grant, rehab sekolah dari APBD, bantuan operasional (BOS), BOS Buku, dan BOS Pendamping.

 

Citra Haryati, Tim Survey Pattiro, menyebutkan masalah umum yang dialami di antaranya ketidaksesuaian alokasi dengan kebutuhan utama sekolah dan ada kebocoran dalam alokasi. “Karena banyaknya proposal pengajuan sementara anggaran terbatas, maka muncul lobi proposal dan uang terima kasih pada saat pengalokasian. Masalah ini banyak ditemukan untuk biaya pendidikan jenis investasi, misalnya untuk rehab sekolah,” terang Citra, pada seminar daerah bertajuk ‘Efektivitas dan Akuntabilitas Pembiayaan Pelayanan Pendidikan’, di Hotel Le Dian, Selasa (10/6).

Citra menambahkan, dari sisi penyaluran, permasalahan yang sering muncul adalah masalah keterlambatan penyaluran, penyimpangan dari aturan, dan kebocoran anggaran. Sementara dari sisi penggunaan, lanjut Citra, ditemukan potongan dana di luar aturan, belanja yang tak sesuai peruntukan, dan ketidakwajaran hasil belanja dibandingkan harga yang dikeluarkan. “Potongan dana di luar aturan kita temukan karena ada oknum-oknum yang meminta jatah. Bahkan jumlahnya ada yang fantastis, misalnya kita temukan sampai Rp 800 ribu,” ujarnya.

Dari sisi pelaporan, Pattiro juga menemukan sejumlah permasalahan. Citra mengungkapkan, hampir 80 persen laporan biaya pendidikan tidak sesuai dengan belanja sebenarnya, rendahnya transparansi di tingkat internal, hingga muncul kebocoran anggaran pada saat pelaporan. “Dalam pelaporan kita sampai menemukan sekolah yang memiliki lebih dari dua macam laporan untuk satu kegiatan,” ungkapnya.

Menyikapi kondisi ini, Citra menegaskan, masalah anggaran pendidikan tidak hanya pada besarannya saja tapi pada efektivitas dan akuntabilitas penggunaannya. “Pemenuhan anggaran 20 persen memang penting, tapi kita melihat seberapa efektifkah penggunaan anggaran. Karena anggaran yang besar tidak menjamin kualitas,” ujarnya.

Diinformasikan, penelitian ini dilakukan Pattiro dengan menggunakan metode multiple random sampling dengan jumlah sampel 20 sekolah di Kabupaten/Kota Serang, sejak Februari hingga Juni 2008. Metode pengambilan data menggunakan kuisioner dan wawancara mendalam.

Sementara itu, Anwar Arifin, anggota Komisi X DPR RI menyebutkan, dana pendidikan pada APBN 2007 sudah mencapai Rp 145,9 triliun atau sekitar 19,1 persen dari total APBN. “Namun perlu dicatat, Depdiknas dan Depag belum memiliki program jelas, tepat sasaran, dan tepat waktu dalam penggunaan anggaran. Makanya DPR, Bappenas, dan Departemen Keuangan belum bersemangat untuk mengalokasikan anggaran pendidikan yang lebih besar lagi,” ungkapnya. (qizink)

 

 

Masalah Biaya Pendidikan

 

  1. Ketidaksesuaian Alokasi dengan Kebutuhan Sekolah
  2. Kebocoran Anggaran
  3. Keterlambatan Penyaluran
  4. Penyimpangan Aturan
  5. Potongan di Luar Aturan
  6. Belanja tak Sesuai Peruntukan
  7. Ketidakwajaran Hasil Belanja
  8. Laporan Biaya tak Sesuai

 Sumber: Pattiro Serang

 

Pengumuman UN 2008 Tertutup

10 Jun

Pengumuman kelulusan ujian nasional (UN) tingkat SLTP dan SLTA akan dilakukan secara tertutup. “Siswa akan diberikan surat keterangan kelulusan melalui kantor pos,” terang Akhmad Zubaidillah, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kota Serang, saat dihubungi lewat telepon genggam, Senin (9/6) malam.

Zubaidillah mengatakan, mekanisme pengumuman kelulusan secara tertutup untuk mengantisipasi kemungkinan yang tidak diinginkan saat pengumuman. Dikatakan, untuk siswa SMA/SMK kelulusannya akan diumumkan pada 14 Juni. Sedangkan untuk SMP, kata Zubaidillah, belum ada keputusan. “Untuk SMP masih mengambang. Agenda awal pada 23 Juni, tapi ada kemungkinan pada 26 Juni. Hasil pengumuman ini dari pusat,” ujarnya.

Menyambut momen kelulusan ini, Zubaidillah mengingatkan, siswa yang dinyatakan lulus tidak perlu mengekspresikan secara berlebihan yang dapat merugikan diri sendiri atau masyarakat. Ia juga mengimbau, agar siswa yang lulus tidak melakukan aksi corat-coret, baik pada pakaian maupun tembok. “Jangan sampai ugal-ugalan yang dapat merugikan. Sambut kelulusan dengan rasa bersyukur,” ujarnya seraya mengingatkan siswa yang tak lulus agar tak berkecil hati. (qizink)

5 Pegawai Dindik Banten Pesta Sabu

5 Jun

Satuan Narkoba Polres Cilegon, Selasa (3/6) malam sekira pukul 23.00 WIB, menggerebek pesta sabu-sabu yang dilakukan 5 pegawai di lingkungan Dinas Pendidikan (Dindik) di Banten.

Kelima pegawai tersebut diciduk saat sedang pesta sabu-sabu di sebuah kamar Hotel Putri Duyung (sebelumnya bernama Hotel Ryugu), Anyer.

Kelima pegawai Dindik itu berinisial NS, AH, SRP, BPR, dan J alias E. Kelimanya berada di Anyer untuk mengikuti acara Sosialiasi Penetapan Angka Kredit (PAK) yang dihelat Dinas Pendidikan Provinsi Banten di Hotel Nuansa Bali, yang berjarak sekitar 2 kilometer dari Hotel Putri Duyung. Dalam penggerebekan itu, petugas hanya menemukan beberapa paket sabu-sabu.

Kepala Dindik Banten Eko E Koswara saat dikonfirmasi via telepon genggamnya tadi malam, mengaku terkejut dan belum mendapatkan pemberitahuan dari pihak kepolisian perihal penangkapan lima pegawainya.

Namun, Eko membenarkan bahwa pihaknya sedang mengadakan acara di tiga tempat berbeda di Anyer, yang pesertanya dari lingkungan Dindik kabupaten dan kota. Ketiga tempat itu adalah Hotel Patrajasa, Hotel Mabruk, dan Hotel Nuansa Bali.

Acara tersebut adalah Seminar Peningkatan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Iptek) serta Iman dan Takwa (Imtak) yang di Hotel Nuansa Bali Anyer, Seminar Penilaian Angka Kredit Pamong di Hotel Patra Jasa, dan Seminar Guru di Hotel Nuansa Bali.

“Saya belum tahu dan belum mendapatkan pemberitahuan dari pihak kepolisian. Sepenuhnya saya serahkan kasusnya kepada pihak berwajib. Mengenai sanksi, jika terbukti dan benar terlibat, saya akan melaporkan kasus itu kepada Pemprov dan BKD,” ujarnya.

Ketika dikonfirmasi melalui telepon genggamnya tadi malam, Kasat Narkoba Polres Cilegon, AKP Didik Novi Rahmanto, mengaku belum dapat memberikan keterangan lebih jauh. “Saat ini mohon maaf kami belum bisa memberikan keterangan apapun karena kasusnya masih dalam pengembangan,” kata Didik seraya menyatakan bahwa penanganan kasus narkoba berbeda dengan tindak kriminal lainnya.

Hal serupa dikatakan Kabag Bina Mitra Polres Cilegon AKP Ade Kusnadi. “Kami masih melakukan penyelidikan,” ujarnya. (brp)

 

Sumber : Radar Banten

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.